VISI KUA KECAMATAN BESUKI
TAHUN 2022
"Terwujudnya Pelayanan Prima Menuju Masyarakat Besuki
yang Marhamah
dan Maslahah"
Uraian penjelasan Visi KUA Kecamatan Besuki:
Visi merupakan rangkaian gagasan yang disusun sedemikian rupa untuk memuat cita-cita atau tujuan adanya organisasi atau instansi sesuai tugas dan fungsinya. Oleh karena itu setiap organisasi harus mempunyai visi sebagai tujuan utama didirikannya organisasi tersebut. Visi juga berfungsi sebagai penunjuk arah geraknya suatu organisasi.
Pelayanan merupakan nyawa utama dalam instansi pemerintah. Masyarakat sebagai objek utama pelayanan menjadi prioritas yang harus diperhatikan. Sebagaimana tercantum dalam Penjelasan atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (UU Pelayanan Publik). Pelayanan publik yang prima dan memenuhi harapan masyarakat merupakan muara dari Reformasi Birokrasi, sebagaimana tertulis dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, yang menyatakan bahwa visi Reformasi Birokrasi pemerintahan berkelas dunia yang ditandai dengan pelayanan publik yang berkualitas.
Pelayanan prima yang diberikan tak lepas dari tujuan utama Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Besuki untuk mewujudkan masyarakat Besuki yang Marhamah dan Maslahah.
Marhamah berasal dari bahasa arab yaitu Ù…َرْØَÙ…َØ© yang artinya Kasih-sayang, sedangkan Maslahah dalam bahasa arab المصلØØ© yang artinya adalah memelihara tujuan syara' dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan.
Jadi jika diterjemahkan secara kebahasaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Besuki mengemban Visi untuk mewujudkan masyarakat yang penuh kasih sayang (marhamah) dalam usaha meraih kemanfaatan bersama dan menghindari kemudharatan melalui pelayanan KUA yang optimal.
0 Komentar